Newest

Transnational Advocacy Network

Transnasionalisme menghadirkan ide baru mengenai berkurangnya peran dari aktor negara. Dalam keadaan ini, transnasionalisme menjadikan hubungan antar negara menjadi lebih cair. Sistem yang mengalami pergeseran ini kemudian memunculkan aktor-aktor non-negara dengan pengaruh yang signifikan. Dalam transnasionalisme, peluang aktor non-negara bisa mempengaruhi kebijakan aktor negara. Bahasan mengenai transnasionalisme atau gerakan transnasional juga tidak sebatas tentang bagaimana sebuah organisasi bergerak. Tetapi juga tentang bagaimana organisasi-organisasi itu berinteraksi di dunia internasional memberikan pengaruhnya. Dalam bahasan ini Margaret E. Keck dan Kathryn Sikkink (1998) mengedepankan sebuah konsep yang dinamakan Transnational Advocacy Networks dimana dijelaskan jenis, pengaruh dan advokasi jaringan transnasional. Jaringan advokasi bagi Margaret dan Kathryn merupakan kata kunci penting di dalam memahami jejaring global. Yang kemudian jaringan advokasi dibagi menjadi cakup

The Democracy




Teori demokrasi perdamaian ialah teori yang menyatakan bahwa semokrasi enggan berperang melawan demokrasi lainnya. Asas-asas teori ini pertama kali diajukan oleh Imanuel Kant padsa tahun1700-an. Pendukung teori ini menganggap beberapa faktor demokrasi mendorong perdamaian di antara negara-negara: Pemimpin demokratik dianggap bertanggung jawab atas mulainya perang oleh rakyat selaku pemegang kekuatan; pemimpin demokratik cenderung memanfaatkan institusi diplomatik untuk menyelesaikan permasalahan dengan negara lain; negara demokrasi tidak memandang negara lain sebagai musuh; negara demokratis bisa lebih kaya dari negara lain yang tidak demokratis.
Teori ini memiliki peranan besar dalam membangun retorika dibalik komitmen AS untuk melakukan demokratisasi ke daerah-daerah konflik di seluruh dunia. Khusunya di Timur Tengah dan negara-negara bekas Uni Soviet. AS memasok senjata ke kawasan konfllik atas nama demokrasi lalu menggulingkan pemerintah pemerintah sah setempat yang dipilih secara demokratis. Dengan melemparkan tuduhan atau argument yang lemah terhadap pemerintah pemegang otoritas, AS lantas mempersenjatai kelompok-kelompok tertentu, dengan cara kotor. Seperti tuduhan AS atas presiden Ukraina Viktor Yanukovich yang terpilih secara demokratis telah mengubah sistem demokrasi menuju otokrasi sehingga timbul konflik aksi protes rakyat untuk menggulingkan Viktor dengan mengatasnamakan demokrasi.

Tetapi setelah Viktor digulingkan, alih-alih menciptakan negara dengan iklim demokrasi yang sehat, kini kondisi Ukraina justru berkebalikan dari klaim perdamaian dalam demokrasi. Ketiktatoran berlapis baja di Kiev tidak bisa ditembus siapapun, semua tergantung pada dukungan militer pihak asing. Penguasa Ukraina saat ini seperti putus asa mengahadapi kritik, memukuli setiap oposisi politik dan melarang keberadaan partai oposisi. Justru inilah sikap otokrasi yang sesungguhnya dan jauh lebih buruk daripada yang pernah dituduhkan AS kepada Viktor. 

Komentar

Most Read

Tokoh Hak Asasi Manusia di Indonesia

The Detente

Konflik Poso