Newest

Transnational Advocacy Network

Transnasionalisme menghadirkan ide baru mengenai berkurangnya peran dari aktor negara. Dalam keadaan ini, transnasionalisme menjadikan hubungan antar negara menjadi lebih cair. Sistem yang mengalami pergeseran ini kemudian memunculkan aktor-aktor non-negara dengan pengaruh yang signifikan. Dalam transnasionalisme, peluang aktor non-negara bisa mempengaruhi kebijakan aktor negara. Bahasan mengenai transnasionalisme atau gerakan transnasional juga tidak sebatas tentang bagaimana sebuah organisasi bergerak. Tetapi juga tentang bagaimana organisasi-organisasi itu berinteraksi di dunia internasional memberikan pengaruhnya. Dalam bahasan ini Margaret E. Keck dan Kathryn Sikkink (1998) mengedepankan sebuah konsep yang dinamakan Transnational Advocacy Networks dimana dijelaskan jenis, pengaruh dan advokasi jaringan transnasional. Jaringan advokasi bagi Margaret dan Kathryn merupakan kata kunci penting di dalam memahami jejaring global. Yang kemudian jaringan advokasi dibagi menjadi cakup...

ASEAN





Association of South East Asia Nations (ASEAN) telah didirikan sejak tahun 1967. Organisasi Internasional Regional ini melibatkan 10 negara di kawasan Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Laos, Kamboja, dan Myanmar). Saat ini ASEAN tengah mengupayakan Timor Leste untuk bergabung dengan ASEAN. Sehingga 11 negara di kawasan Asia Tenggara seluruhnya menjadi anggota ASEAN. Organisasi ini menyepakati untuk saling bekerjasama untuk mencapai, antara lain, pertumbuhan ekonomi, perkembangan sosial-budaya, serta keamanan dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.
        Namun tampaknya ASEAN ingin melebarkan sayap kerjasamanya dengan pihak lain diluar kawasan Asia Tenggara. ASEAN ingin membuat suatu kerjasama dengan pihak luar untuk tujuan memperoleh bantuan teknis dalam proyek kerja sama kawasan, mempromosikan hubungan ekonomi dan perdagangan, serta memperkuat hubungan politik dengan negara dan organisasi internasional di luar ASEAN. Maka pada tahun 2010, ASEAN berinisiatif untuk membentuk kerjasama dengan 3 negara lainnya di luar kawasan Asia Tenggara. Negara-negara tersebut adalah Jepang, (Republik Rakyat) Tiongkok, dan Korea Selatan. Kerjasama ini dinamakan ASEAN plus 3 (ASEAN+3) dan negara-negara tersebut dinamakan Mitra Wicara ASEAN. Mitra Wicara juga dapat terdiri dari organisasi internasional (tidak hanya negara).
        ASEAN+3 ini diharapkan akan memberi manfaat bagi ASEAN, diantaranya: (1) memberikan dukungan percepatan pertumbuhan wilayah, (2) memperkuat stabilitas wilayah di Asia Tenggara, dan (3) mendukung ASEAN dalam perwujudan Komunitas ASEAN pada tahun 2015. Harapan akan manfaat ASEAN+3 ini terwujud dari berbagai proyek kerja sama, seperti pertukaran budaya, penanggulangan bencana alam, serta pembangunan sumber daya manusia dan kapasitas di bidang perdagangan, investasi, pariwisata, transportasi, energi, serta teknologi informasi dan komunikasi. (Dirjen Kerjasama ASEAN, 2011)
        Salah satu negara anggota ASEAN+3 adalah Tiongkok (Cina). Cina merupakan salah satu negara termaju saat ini bahkan hampir menempati posisi sebagai negara Adidaya. Kekayaan sumber daya manusia yang dimiliki Cina membuatnya unggul dari negara-negara lain dalam berbagai bidang. Namun, meskipun memiliki power yang besar, Cina tetap menjalin kerjasama ekonomi dan keamanan dengan negara lain untuk mengejar kepentingan di tingkat kawasan. Sejak dahulu, cina selalu berorientasi pada kerjasama dengan negara maju daripada dengan negara tetangga. Hingga era 1990-an, Cina tidak memiliki hubungan yang erat dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Melewati era tersebut, ASEAN dan Cina mulai melakukan beberapa kerjasama. Kemudian Cina dan ASEAN membuat perkembangan kerjasama dengan mendirikan China-ASEAN Free Trade Association (CAFTA) pada ASEAN-China Summit November 2001.
         Selain keuntungan ekonomi, keuntungan keamanan juga dapat diperoleh dalam interaksi Cina dengan ASEAN. Interaksi Cina-ASEAN dalam hal keamanan diawali pada Desember 1997. President Cina saat itu, Jiang Zemin, bertemu muka dalam pertemuan informal kepala Negara (ASEAN+1) dan merancang joint statement. Sejak 1999 hingga 2000 Cina telah menandantangani kerangka kerja dokumen dalam kerjasama bilateral dengan seluruh negara anggota ASEAN. Kerjasama dalam transnational non-traditional security threats terutama dalam hal drug trafficking terwujud dalam Beijing Declaration pada Agustus 2001 antara Cina, Laos, Myanmar dan Thailand. Hal ini diikuti dengan penandatanganan Joint Declaration of ASEAN and China on Cooperation in the field of Non Traditional Security Issues. Pada 2003, Cina menandatangani ASEAN Security Protocol yang penting yaitu The Treaty of Amity and Cooperation (TAC). Kerjasama dengan masing-masing negara anggota ASEAN dilakukan dengan kunjungan antara pemimpin militer, pelatihan militer dan bantuan persenjataan, teknologi militer dan kunjungan pelabuhan. Beragam kerangka kerjasama antara kedua belah pihak didasari oleh kepentingan yang hendak dikejar oleh kedua belah pihak. ASEAN membutuhkan kerangka ASEAN+3 melalui kemitraan dengan Cina, Jepang dan Korea guna mengejar sasaran strategis. ASEAN+3 diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih beragam dan lebih besar bagi ASEAN guna mendorong pertumbuhan. Adanya ASEAN+3 dapat mendorong negara anggota ASEAN untuk meningkatkan nilai kompetitifnya melalui reformasi pasar yang lebih besar dan terbuka. Selain itu, dengan hal ini maka akan mendorong paradigma baru bagi kebangkitan Cina yang damai sehingga kawasan Asia Timur lebih kondusif bagi perdamaian dan stabilitas juga mencegah adanya konfrontasi antara Cina dan AS dalam jangka panjang. Di sisi lain Cina pun menyadari bahwa lingkungan kawasan yang damai dan stabil dapat membantunya untuk berkonsentrasi dalam pembangunan. Cina berharap agar ASEAN+3 dapat menjadi pilar dari regionalisme Asia Timur. 

Komentar

Most Read

Tokoh Hak Asasi Manusia di Indonesia

The Detente

Konflik Poso