Newest

Transnational Advocacy Network

Transnasionalisme menghadirkan ide baru mengenai berkurangnya peran dari aktor negara. Dalam keadaan ini, transnasionalisme menjadikan hubungan antar negara menjadi lebih cair. Sistem yang mengalami pergeseran ini kemudian memunculkan aktor-aktor non-negara dengan pengaruh yang signifikan. Dalam transnasionalisme, peluang aktor non-negara bisa mempengaruhi kebijakan aktor negara. Bahasan mengenai transnasionalisme atau gerakan transnasional juga tidak sebatas tentang bagaimana sebuah organisasi bergerak. Tetapi juga tentang bagaimana organisasi-organisasi itu berinteraksi di dunia internasional memberikan pengaruhnya. Dalam bahasan ini Margaret E. Keck dan Kathryn Sikkink (1998) mengedepankan sebuah konsep yang dinamakan Transnational Advocacy Networks dimana dijelaskan jenis, pengaruh dan advokasi jaringan transnasional. Jaringan advokasi bagi Margaret dan Kathryn merupakan kata kunci penting di dalam memahami jejaring global. Yang kemudian jaringan advokasi dibagi menjadi cakup

Ulum el Hadits








A.    Ilmu Rijal al-hadits
Objek konsentrasinya adalah sanad dan rawi. Sanad dan rawi sendiri merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Sanad-sanad hadits pada setiap tabaqahnya di sebut rawi dan rawi juga dimaksud dengan orang yang meriwayatkan atau memindahkan hadits. Akan tetapi yang membedakan rawi dan sanad terletak pada pembukuan atau pentadwinan hadits. Orang yang menerima dan kemudian menghimpunnya dalam suatu kitab inilah yang disebut perawi, seperti Imam Bukhari dan Muslim. Ilmu hadits meliputi sanad dan matan. Orang sanad-sanad juga disebut perawi. Maka merekalah yang menjadi pokok pembicaraan ilmu Rijal al-hadits.
Ilmu Rijal al-hadits terbagi atas dua ilmu besar:
1.      Ilmu Tarikh Ruwah (sejarah perawi-perawi hadits)
Membahas perawi-perawi hadits dari segi bagaimana mereka meriwayatkan hadits, keadaan-keadaan perawi, biografi lengkapnya dan hal lain tentang diri si perawi.
2.      Ilmu Jarh wa at-ta’dil (keadilan perawi)
Membahas hal ihwal periwayat hadits dari segi dapat diterima atau ditolaknya. Ilmu ini lebih menekankan kepada pembahasan kualitas pribadi periwayat hadits.

Kitab-kitab yang membahas ilmu Rijal al-hadits
Tarikh Ruwah: At-tobaqot al-kubro karangan Muhammad bin Sa’ad (168-230 H); Tadzkiroh al-Hufadz karangan az-zahabi (W 748 H)
Al-jarh wa at-ta’dil: Ad-Du’afa al-kabir dan Ad-Du’afa al-shogir karangan Imam Muhammad bin Ismail al-bukhory (194-256 H); Al-Kamil fi ad-du’afa ar-rijal karangan Abu Ahmad Abdillah bin Adiy al-jurjaniy (W 356 H)
B.  IlmuI’lalulhadist
SecarabahasaI’laladalahpenyakityang berasadari kata ‘alla –ya’illa-I’tallanartinyapenyakit yang disebabkankarenacacatdandiqiyaskandengan kata ma’alun-mu’allalun.
Sedangkanmenurutistilahadalah ‘ilaladalahsuatusebab yang tidak Nampak atausamar-samarnya yang dapatmencacatkankeshahihansuatuhadis.
Contohbuku:kitab ‘ilal AL-hadist,karya imam Ahmad Bin Hanbal

C.  Ilmugharibulhadist
Secarabahasaadalahdari kata gharib(غريب)diambildari kata غ ر ب  yangberartiبعيد عن وطنه yaknijauhdarirumahatautempattinggal
SecaraistilahmenurutIbnukatsirdalamkitabnyaal-Baits al-Hadist :
Hal-halpenting yang berkaitandenganpemahaman,ilmudanpengaplikasiansuatuhadist ,bukanmengenaipengenalanstrukturdanhal-hal yang berkaitandengansanad.
Contohbuku:kitab Al-Baits Al-HadistkaryaibnuKatsir

D.  IlmuNasikhwalmansukh
Secara bahasa adalah menghapus,membatalkan,mengganti,mengalihkan,memindah. SecaraistilahmenurutahlihadistIlmu yang membahastentanghadis-hadist yang menasakhdandinasakh
Contohbuku:kitab An-nasikhWalMansukh fi kitabillahAzzaWajallaWkahtilafulUlama’ Fi Dzalikakarya Abu Ja’far,Ahmad Bin Muhammad Bin Ismail An-Nuhas


Komentar

Most Read

Tokoh Hak Asasi Manusia di Indonesia

The Detente

Konflik Poso