Newest

Transnational Advocacy Network

Transnasionalisme menghadirkan ide baru mengenai berkurangnya peran dari aktor negara. Dalam keadaan ini, transnasionalisme menjadikan hubungan antar negara menjadi lebih cair. Sistem yang mengalami pergeseran ini kemudian memunculkan aktor-aktor non-negara dengan pengaruh yang signifikan. Dalam transnasionalisme, peluang aktor non-negara bisa mempengaruhi kebijakan aktor negara. Bahasan mengenai transnasionalisme atau gerakan transnasional juga tidak sebatas tentang bagaimana sebuah organisasi bergerak. Tetapi juga tentang bagaimana organisasi-organisasi itu berinteraksi di dunia internasional memberikan pengaruhnya. Dalam bahasan ini Margaret E. Keck dan Kathryn Sikkink (1998) mengedepankan sebuah konsep yang dinamakan Transnational Advocacy Networks dimana dijelaskan jenis, pengaruh dan advokasi jaringan transnasional. Jaringan advokasi bagi Margaret dan Kathryn merupakan kata kunci penting di dalam memahami jejaring global. Yang kemudian jaringan advokasi dibagi menjadi cakup

Aqsam el Hadits



Yang dimaksud dengan al khobar dalam kitab-kitab hadits adalah al hadits, yaitu apa-apa yang datang dari Nabi Muhammad S.A.W (sumber: kitab Taisir mushtholah al hadits)
Pembagian khobar atau hadits secara garis besar:
1.       Ditinjau dari segi
·         Hadits Qudsi. Hadits yang secara lafadz dari Nabi Muhammad S.A.W, sementara makna hadits wahyu dari Allah S.W.T
·         Hadits Marfu’. Perkara yang disandarkan kepada nabi, baik itu perkataan, perbuatan, persetujuan, sifat.
·         Hadits Mauquf. Perkara yang disandarkan kepada sahabat, baik itu perkataan, perbuatan, persetujuan.
·         Hadits Maqthu’. Perkara yang disandarkan kepada tabi’in atau atba’ tabi’in, yaitu perkataan dan perbuatan.
2.       Ditinjau dari cara sampainya kepada kita
·         Hadits Mutawatir. Hadits yang diriwayatkan oleh banyak orang, yang mustahil secara adat mereka berbohong.
·         Hadits Ahad . Hadits yang hanya diriwayatkan oleh satu orang.

Hadist ahad sendiri dibagi menjadi :
1.       Berdasarkan bilangan jalannya hadits
·         Hadits Mashur. Hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang lebih dari setiap tingkatan sandnya, tetapi tidak sampai kepada tingkat mutawatir.
·         Hadits a’ziz. Hadits yang hanya mempunyai tidak kurang dua tingkatan sanad.
·         Hadits Gharib. Hadits yang hanya mempunyai satu sanad dan rawi.
2.       Berdasarkan lemah dan kuatnya hadits (kualitas)
·         Maqbul (diterima)
·         Mardud (tidak diterima)

Pembagian hadits maqbul:
1.       Dilihat dari segi martabat hadits
·         Hadits Shahih
·         Hadits Hasan
2.       Dilihat dari
·         Ma’mul bih
·         Ghair ma’mul bih
Pembagian hadits mardud :
·         Hadits Dha’if
·         Hadits Mu’allaq
·         Hadits Mursal
·         Hadits Mu’dhal
·         Hadits Munqothi’
·         Hadits Mudallas

·         Hadits Mursal khofi

Komentar

Most Read

Tokoh Hak Asasi Manusia di Indonesia

The Detente

Konflik Poso