Pada abad ke-16, orang-orang Qatar
bersekutu dengan Turki untuk mengusir Portugis. Konsekuensinya, Qatar seperti
semua negara di kawasan Teluk Arab pada saat itu berada di bawah kekuasan Turki
selama empat abad. Qatar sendiri berada di bawah kekuasaan keluarga Seikh
Al-Thani. Adapun asal-usul kekuasaan Al-Thani di semenanjung tersebut dimulai
sejak abad 19. Kemerdekaan Qatar diperoleh dsari Inggris pada 3 September 1971
dengan kepala negara pertama Syeikh Khalifa Al-Thani. Pada tanggal 27 juni 1995
Syeikh Hamad Bin Khalifa mengambil alih kekuasaannya melalui kudeta tidak
berdarah dari ayahnya sendiri yang didukung oleh keluarga yang berkuasa dan
rakyat Qatar. Tanggal 22 Oktober 1996 Amir Qatar mengeluarkan dekrit
pengangkatan terhadap anaknya, Syeikh Jassim Bim Hamad sebagai Putra Mahkota
pada tanggal 5 Agustus 2003, Syeikh Jassim resmi mengundurkan diri dari jabatan
Putra Mahkota, dan Amir Qatar menunjuk putranya yang lain Syeikh Tamim yang
baru berumur 23 tahun sebagai Putra Mahkota baru.
Qatar sampai saat ini tidak
memililki partai politik. Parstisipasi politik rakyatnya disalurkan melalui
Dewan Kotapraja yang dibentuk bulan Maret 1999. Rencana pemilihan umum untuk
memilih anggota parlemen diperkirakan akan menggunakan pemilihan langsung,
bukan dengan partai yang dibentuk sebelum pemilihan tersebut. Di dalam struktur
politik Qatar tidak jelas disebutkan legislative atau Parlemen, namun lebih
dikenal dengan institusi Majelis Shura. Sesusai dengan fungsinya, selama ini
Majlis Shura mengadakan konsultasi dengan pemerintah dalam berbagi hal antara
lain tentang pemilihan Dewan Kotapraja (Central Municipal Council) secara
langsung melaui pemilihan umu yang diikuti juga oleh kaum wanita, dan revisi
terhadap UUD sementara. Undang-undang Negara Qatar yang baru diberlakukan pada
8 Juni 2005 lalu menyatakan bahwa Qatar adalah sebuah Negara Arab yang
berdaulat dan merdeka, Islam adalah agama resmi dan Syari’ah (Hukum Islam)
adalah sumber dasar perundang-undangan. Demokrasi adalah dasar bagi sistem
pemerintahan.
Sumber minyak bumi (petroleum) dan gas
alam (natural gas) menjadian Qatar maju dengan perekonomian yang kaya. Gas alam
menjadi sumber eneergi yagn dapat bersaing. Dalam hal ini Qatar mengelola
dengan baik sumber daya alam yang mereka miliki, sehingga menghasikan minyak
bumi dan gas alam olahan yanga baik. Hasil olahan tersebut kemudian mereka
ekspor, dan ekspor tersebut lah yang meamberikan pendapatan negara Qatar.
Sebelumnya, selama berabad-abad rakyat Qatar menggantungkan hidupnya dengan
menggembala unta serta ternak lain, mencari ikan dan mutiara di Teluk Persia.
Kemudian tahun 1939 Qatar mengalami transformasi ekonomi setelah penemuan minak
bumi. Simpanan minyak negara ini diperkirakan 15 miliar barel. Setiap tahunnya
Qatar juga mengekspor hingga 77juta ton gas alam. Penghasilan dari minyak dan
gas alam diberikan seutuhnya pada kesejahteraan negara, dengan banyak pelayanan
gratis dan subsidi dalam jumlah besar.
Komentar
Posting Komentar