Newest

Transnational Advocacy Network

Transnasionalisme menghadirkan ide baru mengenai berkurangnya peran dari aktor negara. Dalam keadaan ini, transnasionalisme menjadikan hubungan antar negara menjadi lebih cair. Sistem yang mengalami pergeseran ini kemudian memunculkan aktor-aktor non-negara dengan pengaruh yang signifikan. Dalam transnasionalisme, peluang aktor non-negara bisa mempengaruhi kebijakan aktor negara. Bahasan mengenai transnasionalisme atau gerakan transnasional juga tidak sebatas tentang bagaimana sebuah organisasi bergerak. Tetapi juga tentang bagaimana organisasi-organisasi itu berinteraksi di dunia internasional memberikan pengaruhnya. Dalam bahasan ini Margaret E. Keck dan Kathryn Sikkink (1998) mengedepankan sebuah konsep yang dinamakan Transnational Advocacy Networks dimana dijelaskan jenis, pengaruh dan advokasi jaringan transnasional. Jaringan advokasi bagi Margaret dan Kathryn merupakan kata kunci penting di dalam memahami jejaring global. Yang kemudian jaringan advokasi dibagi menjadi cakup

Politik luar negeri dalam menghadapi terorisme


Saat ini terorisme dianggap memiliki karakter  ideologis yang berkorelasi dengan agama dan bersifat lintas negara. Disebabkan oleh sebuah peristiwa (9/11) yang berdampak pada konstelasi politik internasional dengan kecenderungan eksisnya hegemoni Amerika Serikat (AS). AS menuntut dukungan dari komunitas internasional untuk bekerja sama  memerangi terorisme. Dalam menanggapi kebijakan global AS untuk memerangi terorisme pada waktu itu Indonesia masih menganggap terorisme bukan menjadi ancaman nasional. Gejolak politik domestik seperti Papua dan Aceh masih dijadikan persoalan krusial darpada terorisme.
Kemudian rentetan aksi terorisme yang terjadi di Indonesia dan juga perkembangan siu terorisme di tingkat internasional merubah orientasi kebijakan anti-terorisme Indonesia. Pada lingkup domestik, komitmen  Indonesia terkait terorime dengan mengeluarkan sejumlah peraturan perundangan dan membentuk kelembagaan baru yang dirancang sebagai unit antiteroris. Sedang pada lingkup internasional terwujud dengan berbagai upaya bilateral, regional dan global untuk mengatasi ancaman ini. hanya saja kerjasama melalui bilateral, regional dan multilateral tidak terlepas dari kepentingan antar negara yang terlibat. Dalam perkembangannnya terorisme menjadi bersifat transnasional yang besinggungan dengan norma dasar hubungan internasional, yaitu kedaulatan nasional. Tentu hal ini menjadi problem tersendiri bagi pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif, yaitu penentuan kebijakan luar negeri yang seimbang diantara tekanan internasional dan sensitivitas domestik tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
Sementara itu akar  penyebab aksi terorisme saat ini relative beragam. Dalam satu kondisi kemunculan terorisme dikaitkan dengan kiprah politik luar negeri suatu negara. Negara-negara yang lebih aktif terlibat dalam politik internasional lebih mungkin menjadi target terorisme internasional. Negara demokratis juga lebih mungkin menjadi target teroris internasional. Maka jika disimpulkan penyebab Indonesia rentan terhadap serangan terorisme lintas negara mungkin salah satunya bersumber dari kiprah politik luar negeri Indonesia yang asertif.

Komentar

Most Read

Tokoh Hak Asasi Manusia di Indonesia

The Detente

Konflik Poso