Newest

Transnational Advocacy Network

Transnasionalisme menghadirkan ide baru mengenai berkurangnya peran dari aktor negara. Dalam keadaan ini, transnasionalisme menjadikan hubungan antar negara menjadi lebih cair. Sistem yang mengalami pergeseran ini kemudian memunculkan aktor-aktor non-negara dengan pengaruh yang signifikan. Dalam transnasionalisme, peluang aktor non-negara bisa mempengaruhi kebijakan aktor negara. Bahasan mengenai transnasionalisme atau gerakan transnasional juga tidak sebatas tentang bagaimana sebuah organisasi bergerak. Tetapi juga tentang bagaimana organisasi-organisasi itu berinteraksi di dunia internasional memberikan pengaruhnya. Dalam bahasan ini Margaret E. Keck dan Kathryn Sikkink (1998) mengedepankan sebuah konsep yang dinamakan Transnational Advocacy Networks dimana dijelaskan jenis, pengaruh dan advokasi jaringan transnasional. Jaringan advokasi bagi Margaret dan Kathryn merupakan kata kunci penting di dalam memahami jejaring global. Yang kemudian jaringan advokasi dibagi menjadi cakup...

Kabinet Indonesia Bersatu


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah presiden keenam yang memimpin Republik Indonesia. Presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat. Hal ini dapat dibuktikan dengan Keputusan No. 98/SK/KPU/2004 tanggal 4 Oktober 2004, Komisi Pemilihan Umum menetapkan “Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla sebagai pasangan presiden – wakil presiden terpilih”. Kabinet ini dibentuk pada 21 Oktober 2004 dan masa baktinya berakhir pada 20 Oktober 2009.
Majunya pasangan SBY – Kalla pada pemilu pemilihan presiden dan wakil presiden tidak terlepas dari dukungan berbagai partai politik sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 6A ayat (1) yang menyatakan, Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat dan ayat (2) Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.
Perolehan suara Partai Demokrat yang diluar perkiraan para praktisi politik di Indonesia menjadi modal dasar SBY untuk maju menjadi calon presiden. Akan tetapi modal tersebut tidaklah cukup untuk bertarung melawan calon lain yang memiliki modal awal lebih besar (Megawati dengan PDI Perjuangan dan Wiranto dengan Partai Golkar), sehingga alternatif untuk melakukan koalisi sesama partai politik menjadi sebuah keniscayaan.
Pada pelaksanaan pemilihan presiden putaran pertama, SBY-Kalla diusung oleh koalisi antara Partai Demokrat, PBB, dan PKP Indonesia. Pada putaran kedua, SBY-Kalla mendapat tambahan dukungan dari PKS dan dukungan individu dari para tokoh di PAN dan PKB. Konsekuensinya ketika kemenangan menjadi presiden dan wakil presiden diraih, SBY-Kalla harus melaksanakan kontrak politik dengan partai pendukungnya melalui pembagian jatah kekuasaan sebagai balas jasa atas dukungan yang diberikan.
SBY-JK telah menetapkan 45 Program dalam Program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II, yang merupakan program aksi yang akan dijalankan oleh Pemerintah di seluruh tanah air yang berkaitan dengan pembangunan sektoral dan regional. Dari 45 Program tersebut, telah ditetapkan 15 Program Pilihan yang dianggap lebih mendesak untuk betul-betul dilaksanakan (diprioritaskan) pada 100 hari. Kelimabelas program pilihan tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Pemberantasan Mafia Hukum:
·         Melakukan langkah-langkah kongkrit memberantas mafia hukum;
·         Menyerukan kepada Rakyat Indonesia yang merasa menjadi korban mafia hukum untuk melaporkan diri melalui PO BOX 9949 Jakarta 1000. Dalam laporan ditulis kode GM singkatan dari Ganyang Mafia. Untuk dicantumkan identitas agar tidak menjadi ajang fitnah (dalam proses, identitas akan dirahasiakan).
2.      Revitalisasi Industri Pertahanan:
Dalam 100 hari dibuat masterplan/roadmap untuk revitalisasi industri-industri pertahanan, termasuk di dalamnya apa yang akan diproduksi, terutama untuk memenuhi keperluan dalam negeri, bisa juga untuk memenuhi keperluan luar negeri yakni kontrak yang sedang berjalan;
3.      Penanggulangan Terorisme:
·         Pencegahan dan penangkalan tindak pidana terorisme dengan mengajak banyak tokoh atau pemuka masyarakat, serta pihak-pihak terkait, untuk menjadi bagian dari upaya besar pencegahan dan penangkalan terorisme melalui jalur pendidikan, kegiatan di masyarakat dan lainnya.
·         Dalam 100 hari, peningkatan kapasitas, retstrukturisasi, dan penetapan apa yang akan dilaksanakan lembaga penanggulangan terorisme, harus selesai dan dijalankan sebaik-baiknya ke depan.
4.      Meningkatkan Daya Listrik di Seluruh Indonesia:
·         Dalam 100 hari dipastikan bahwa lima tahun mendatang dapat ditingkatkan kapasitas listrik agar bisa mengimbangi keperluan riil industri komersial, rumah tangga, transportasi dan lainnya;
·         Dalam 100 hari dilakukan pemetaan provinsi demi provinsi, berapa kekurangan yang ada. Proyeksi kebutuhan 5 tahun ke depan, dengan mendayagunakan sumber-sumber lain di luar batu bara.
5.      Meningkatkan Produksi dan Ketahanan Pangan:
Dalam 100 hari akan dirumuskan kembali rencana induk termasuk tahapan sampai dengan 2014 untuk meningkatkan ketahanan pangan terutama untuk mencapai ketahanan pada komoditas yang belum tercapai lima tahun sebelumnya misalnya daging sapi, kedelai, gula secara keseluruhan.
6.      Revitalisasi Pabrik Pupuk dan Gula:
Dalam 100 hari cetak biru dan program revitalisasi industri pupuk dan gula harus jadi.
7.      Pembenahan Penggunaan Tanah dan Tata Ruang:
·         Pemerintah Pusat dan Daerah akan duduk bersama untuk memastikan solusi atas kompleksitas masalah penggunaan tanah dan tata ruang;
·         Dalam 100 hari dirumuskan mekanisme sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang ada dalam penggunaan tanah dan tata ruang.
8.      Membangun Infrastruktur:
·         Dalam 100 hari akan dirumuskan cetak biru pembangunan infrastruktur untuk lima tahun mendatang, termasuk pendanaannya;
·         Pemerintah pusat akan bekerjasama seerat-eratnya dengan pemerintah daerah dan dunia usaha, karena banyak sekali infrastruktur yang harus dijalankan dengan skema public private partnership.
9.      Meningkatkan Kewirausahaan dan Pengembangan UMKM melalui pengucuran Kredit Usaha Rakyat (KUR):
·         Mulai tahun 2010 sekitar 2 triliuan rupiah akan digunakan untuk KUR;
·         Meningkatkan kewirausahaan melalui balai-balai latihan kerja dengan diberikan KUR serta dengan perbaikan mekanisme dan regulasi, penataan lembaga-lembaga yang memberikan pinjaman, dengan membangun sinergi antara bank-bank negara dan swasta dengan lembaga-lembaga penjamin lain.
10.  Mobilisasi Sumber Pembiayaan di luar APBN/APBD:
Mobilisasi sumber pembiayaan di luar APBN/ APBD, baik yang akan menanamkan modal dari dalam dan luar negeri. Akan dibicarakan dengan dunia perbankan dan lembaga keuangan non bank yang berkewajiban untuk membiayai pembangunan.
11.  Mengelola Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup:
·         Memastikan pemeliharaan hutan Indonesia betul-betul terlaksana dengan baik, terus mengintensifkan upaya pemberantasan pembalakan liar, memelihara hutan-hutan lindung. Selain hutan, menjaga fungsi lautan dan terumbu karang juga akan menjadi perhatian;
·         Indonesia punya rencana pasti dalam pengelolaan perubahan iklim dan pemanasan global, yang disebut dengan action plan 2020, energy mix 2020, dan action plan 2050;
·         Saat Indonesia berkontribusi di Copenhagen Conference bulan Desember, Indonesia punya posisi, rencana, timeline, dan partnership yang jelas, sehingga komitmen Indonesia bisa dicapai dengan pendanaan dan sumber daya yang tersedia.
12.  Reformasi Kesehatan:
Mengubah paradigma dari sekedar berobat gratis menjadi sehat gratis. Oleh karena itu fungsi, peran dan tugas lembaga-lembaga kesehatan masyarakat di daerah, seperti puskesmas, posyandu, kegiatan-kegiatan seperti pekan imunisasi, KB, pemberantasan penyakit menular dan sebagainya akan ditingkatkan
13.  Reformasi Pendidikan dengan Menyambungkan atau Mencegah mismatch antara SDM yang dihasilkan oleh Lembaga Pendidikan dan Lembaga Pelatihan dengan Keperluan Pasar Tenaga Kerja:
Dalam 100 hari akan dipastikan rumusan mekanisme, policy, action plan yang disebut dengan tripartit, yaitu lembaga pendidikan, pasar tenaga kerja, dan pemerintah - untuk menyambungkan antara lulusan lembaga pendidikan dan pelatihan dengan keperluan pasar tenaga kerja, sehingga mismatch sejauh mungkin dihilangkan.
14.  Peningkatan Kesiagaan Penanggulangan Bencana:
Akan dibentuk standby force yang setiap saat siap dikerahkan kemanapun di Indonesia. Dalam 100 hari, bukan ha nya SOP-nya yang sudah harus siap, tetapi betul-betul jelas, paling tidak satu untuk bagian barat di Halim, bagian timur di pangkalan Abdurrahman Saleh.
15.  Sinergi Pusat dan Daerah:
Sinkronisasi peraturan/kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Program seratus hari ini merupakan langkah awal Pemerintahan SBY – Kalla untuk mengetahui legitimasi yang pemerintah punya dimasyarakat. Bila legitimasi itu negatif, Pemerintahan SBY – Kalla dapat memperbaiki secepatnya menjelaskan kepada publik sehingga publik mengerti duduk persoalannya sehingga legitimasinya tetap terpelihara. Sementara bila legitimasai positif, Pemerintahan SBY – Kalla dapat mengambil langkah-langkah untuk membuat apa yang dilakukannya semakin positif sehingga pemerintahan tersebut semakin mendapatkan dukungan dan pembenaran (legitimasi) dari rakyat.

Komentar




  1. Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

    Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

    saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Pembayaran yang fleksibel,
    Suku bunga rendah,
    Layanan berkualitas,
    Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

    Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

    BalasHapus

Posting Komentar

Most Read

Tokoh Hak Asasi Manusia di Indonesia

The Detente

Konflik Poso