Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono adalah presiden keenam yang memimpin Republik Indonesia.
Presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat. Hal ini dapat dibuktikan
dengan Keputusan No. 98/SK/KPU/2004 tanggal 4 Oktober 2004, Komisi Pemilihan
Umum menetapkan “Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla sebagai pasangan presiden
– wakil presiden terpilih”. Kabinet ini dibentuk pada 21 Oktober 2004 dan masa
baktinya berakhir pada 20 Oktober 2009.
Majunya
pasangan SBY – Kalla pada pemilu pemilihan presiden dan wakil presiden tidak
terlepas dari dukungan berbagai partai politik sesuai dengan amanat
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 6A ayat (1) yang menyatakan, Presiden dan Wakil
Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat dan ayat (2)
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau
gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan
umum.
Perolehan suara
Partai Demokrat yang diluar perkiraan para praktisi politik di Indonesia
menjadi modal dasar SBY untuk maju menjadi calon presiden. Akan tetapi modal
tersebut tidaklah cukup untuk bertarung melawan calon lain yang memiliki modal
awal lebih besar (Megawati dengan PDI Perjuangan dan Wiranto dengan Partai
Golkar), sehingga alternatif untuk melakukan koalisi sesama partai politik
menjadi sebuah keniscayaan.
Pada pelaksanaan
pemilihan presiden putaran pertama, SBY-Kalla diusung oleh koalisi antara
Partai Demokrat, PBB, dan PKP Indonesia. Pada putaran kedua, SBY-Kalla mendapat
tambahan dukungan dari PKS dan dukungan individu dari para tokoh di PAN dan
PKB. Konsekuensinya ketika kemenangan menjadi presiden dan wakil presiden
diraih, SBY-Kalla harus melaksanakan kontrak politik dengan partai pendukungnya
melalui pembagian jatah kekuasaan sebagai balas jasa atas dukungan yang
diberikan.
SBY-JK telah menetapkan 45 Program dalam Program 100 hari Kabinet
Indonesia Bersatu II, yang merupakan program aksi yang akan dijalankan oleh
Pemerintah di seluruh tanah air yang berkaitan dengan pembangunan sektoral dan
regional. Dari 45 Program tersebut, telah ditetapkan 15 Program Pilihan yang
dianggap lebih mendesak untuk betul-betul dilaksanakan (diprioritaskan) pada
100 hari. Kelimabelas program pilihan tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Pemberantasan
Mafia Hukum:
·
Melakukan
langkah-langkah kongkrit memberantas mafia hukum;
·
Menyerukan
kepada Rakyat Indonesia yang merasa menjadi korban mafia hukum untuk melaporkan
diri melalui PO BOX 9949 Jakarta 1000. Dalam laporan ditulis kode GM singkatan
dari Ganyang Mafia. Untuk dicantumkan identitas agar tidak menjadi ajang fitnah
(dalam proses, identitas akan dirahasiakan).
2.
Revitalisasi
Industri Pertahanan:
Dalam 100 hari dibuat masterplan/roadmap untuk revitalisasi
industri-industri pertahanan, termasuk di dalamnya apa yang akan diproduksi,
terutama untuk memenuhi keperluan dalam negeri, bisa juga untuk memenuhi
keperluan luar negeri yakni kontrak yang sedang berjalan;
3.
Penanggulangan
Terorisme:
·
Pencegahan
dan penangkalan tindak pidana terorisme dengan mengajak banyak tokoh atau
pemuka masyarakat, serta pihak-pihak terkait, untuk menjadi bagian dari upaya besar
pencegahan dan penangkalan terorisme melalui jalur pendidikan, kegiatan di
masyarakat dan lainnya.
·
Dalam
100 hari, peningkatan kapasitas, retstrukturisasi, dan penetapan apa yang akan
dilaksanakan lembaga penanggulangan terorisme, harus selesai dan dijalankan
sebaik-baiknya ke depan.
4.
Meningkatkan
Daya Listrik di Seluruh Indonesia:
·
Dalam
100 hari dipastikan bahwa lima tahun mendatang dapat ditingkatkan kapasitas
listrik agar bisa mengimbangi keperluan riil industri komersial, rumah tangga,
transportasi dan lainnya;
·
Dalam
100 hari dilakukan pemetaan provinsi demi provinsi, berapa kekurangan yang ada.
Proyeksi kebutuhan 5 tahun ke depan, dengan mendayagunakan sumber-sumber lain
di luar batu bara.
5.
Meningkatkan
Produksi dan Ketahanan Pangan:
Dalam 100 hari akan dirumuskan kembali rencana induk termasuk
tahapan sampai dengan 2014 untuk meningkatkan ketahanan pangan terutama untuk
mencapai ketahanan pada komoditas yang belum tercapai lima tahun sebelumnya
misalnya daging sapi, kedelai, gula secara keseluruhan.
6.
Revitalisasi
Pabrik Pupuk dan Gula:
Dalam 100 hari cetak biru dan program revitalisasi industri pupuk
dan gula harus jadi.
7.
Pembenahan
Penggunaan Tanah dan Tata Ruang:
·
Pemerintah
Pusat dan Daerah akan duduk bersama untuk memastikan solusi atas kompleksitas
masalah penggunaan tanah dan tata ruang;
·
Dalam
100 hari dirumuskan mekanisme sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang
ada dalam penggunaan tanah dan tata ruang.
8.
Membangun
Infrastruktur:
·
Dalam
100 hari akan dirumuskan cetak biru pembangunan infrastruktur untuk lima tahun
mendatang, termasuk pendanaannya;
·
Pemerintah
pusat akan bekerjasama seerat-eratnya dengan pemerintah daerah dan dunia usaha,
karena banyak sekali infrastruktur yang harus dijalankan dengan skema public
private partnership.
9.
Meningkatkan
Kewirausahaan dan Pengembangan UMKM melalui pengucuran Kredit Usaha Rakyat
(KUR):
·
Mulai
tahun 2010 sekitar 2 triliuan rupiah akan digunakan untuk KUR;
·
Meningkatkan
kewirausahaan melalui balai-balai latihan kerja dengan diberikan KUR serta
dengan perbaikan mekanisme dan regulasi, penataan lembaga-lembaga yang
memberikan pinjaman, dengan membangun sinergi antara bank-bank negara dan
swasta dengan lembaga-lembaga penjamin lain.
10.
Mobilisasi
Sumber Pembiayaan di luar APBN/APBD:
Mobilisasi sumber pembiayaan di luar APBN/ APBD, baik yang akan
menanamkan modal dari dalam dan luar negeri. Akan dibicarakan dengan dunia
perbankan dan lembaga keuangan non bank yang berkewajiban untuk membiayai
pembangunan.
11.
Mengelola
Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup:
·
Memastikan
pemeliharaan hutan Indonesia betul-betul terlaksana dengan baik, terus
mengintensifkan upaya pemberantasan pembalakan liar, memelihara hutan-hutan
lindung. Selain hutan, menjaga fungsi lautan dan terumbu karang juga akan
menjadi perhatian;
·
Indonesia
punya rencana pasti dalam pengelolaan perubahan iklim dan pemanasan global,
yang disebut dengan action plan 2020, energy mix 2020, dan action plan 2050;
·
Saat
Indonesia berkontribusi di Copenhagen Conference bulan Desember, Indonesia
punya posisi, rencana, timeline, dan partnership yang jelas, sehingga komitmen
Indonesia bisa dicapai dengan pendanaan dan sumber daya yang tersedia.
12.
Reformasi
Kesehatan:
Mengubah paradigma dari sekedar berobat gratis menjadi sehat
gratis. Oleh karena itu fungsi, peran dan tugas lembaga-lembaga kesehatan
masyarakat di daerah, seperti puskesmas, posyandu, kegiatan-kegiatan seperti
pekan imunisasi, KB, pemberantasan penyakit menular dan sebagainya akan
ditingkatkan
13.
Reformasi
Pendidikan dengan Menyambungkan atau Mencegah mismatch antara SDM yang
dihasilkan oleh Lembaga Pendidikan dan Lembaga Pelatihan dengan Keperluan Pasar
Tenaga Kerja:
Dalam 100 hari akan dipastikan rumusan mekanisme, policy, action
plan yang disebut dengan tripartit, yaitu lembaga pendidikan, pasar tenaga
kerja, dan pemerintah - untuk menyambungkan antara lulusan lembaga pendidikan
dan pelatihan dengan keperluan pasar tenaga kerja, sehingga mismatch sejauh
mungkin dihilangkan.
14.
Peningkatan
Kesiagaan Penanggulangan Bencana:
Akan dibentuk standby force yang setiap saat siap dikerahkan
kemanapun di Indonesia. Dalam 100 hari, bukan ha nya SOP-nya yang sudah harus
siap, tetapi betul-betul jelas, paling tidak satu untuk bagian barat di Halim,
bagian timur di pangkalan Abdurrahman Saleh.
15.
Sinergi
Pusat dan Daerah:
Sinkronisasi peraturan/kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah.
Program seratus hari ini merupakan langkah awal Pemerintahan SBY –
Kalla untuk mengetahui legitimasi yang pemerintah punya dimasyarakat. Bila
legitimasi itu negatif, Pemerintahan SBY – Kalla dapat memperbaiki secepatnya
menjelaskan kepada publik sehingga publik mengerti duduk persoalannya sehingga
legitimasinya tetap terpelihara. Sementara bila legitimasai positif,
Pemerintahan SBY – Kalla dapat mengambil langkah-langkah untuk membuat apa yang
dilakukannya semakin positif sehingga pemerintahan tersebut semakin mendapatkan
dukungan dan pembenaran (legitimasi) dari rakyat.
BalasHapusSaya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.
Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.
saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
Pembayaran yang fleksibel,
Suku bunga rendah,
Layanan berkualitas,
Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan
Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)
Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)