Newest

Transnational Advocacy Network

Transnasionalisme menghadirkan ide baru mengenai berkurangnya peran dari aktor negara. Dalam keadaan ini, transnasionalisme menjadikan hubungan antar negara menjadi lebih cair. Sistem yang mengalami pergeseran ini kemudian memunculkan aktor-aktor non-negara dengan pengaruh yang signifikan. Dalam transnasionalisme, peluang aktor non-negara bisa mempengaruhi kebijakan aktor negara. Bahasan mengenai transnasionalisme atau gerakan transnasional juga tidak sebatas tentang bagaimana sebuah organisasi bergerak. Tetapi juga tentang bagaimana organisasi-organisasi itu berinteraksi di dunia internasional memberikan pengaruhnya. Dalam bahasan ini Margaret E. Keck dan Kathryn Sikkink (1998) mengedepankan sebuah konsep yang dinamakan Transnational Advocacy Networks dimana dijelaskan jenis, pengaruh dan advokasi jaringan transnasional. Jaringan advokasi bagi Margaret dan Kathryn merupakan kata kunci penting di dalam memahami jejaring global. Yang kemudian jaringan advokasi dibagi menjadi cakup

Sistem Politik (2)


1.       Kebaikan Bersama
a.       Otokrasi Tradisional
·         Tidak ada jaminan dalam hal persamaan dan kebebasan politik individu
·         Mengutamakan stratifikasi ekonomi, kurang menekankan pada persamaan
·         Kebebasan politik individu dibatasi, menekankan perilaku yang menuruti kehendak pengua Mengutamakan kolektivisme atas dasar kekerabatan daripada invidualisme
b.      Totaliter
·         Menekankan konsensus total di dalam masyarakat.
·         Prinsip sama rasa dalam bidang ekonomi
·         Sekuralisme radikal, agama digantikan ideologi yang doktriner dan eskataologis
·          Kebebasan politik individu dan hak-hak sipil untuk mengkiritk penguasa tidak dijamin
·          Menekankan kemerdekaan nasional
·          Menjamin kebutuhan material, khususnya kebutuhan pokok
·          Kepentingan individu tunduk kepada kehendak partai, negara dan bangsa (kolektivisme)
c.       Demokrasi
·         Bebas berpendapat
·         Persamaan kesempatan politik setiap individu dijamin oleh hukum
·          Menekankan persamaan kesempatan ekonomi yang dilakukan oleh setiap individu
·          Adanya ketegangan dalam pencapaian tujuan-tujuan yang bersifat material dengan yang bersifat moralitas
d.      Negara Berkembang
·         Kekuasaan pemerintah dan campur-tangan pemerintah yang begitu luas dalam masyarakat pada satu pihak berhasil meningkatkan  pertumbuhan ekonomi pada pihak lain menyebabkan kelompok politik seperti partai , kelompok kepentingan dan media massa berperan sebagai pendukung saja .
2.       Identitas Bersama
a.       Demokrasi
·         Semakin bagus adanya perombakan-perombakan struktur (MK, adanya UU HAM)
·         Faktor permersatu masyarakat berupa bersatu dalam perbe-daan Bhineka Tunggal Ika, Unity in Diversity
·         Masyarakat terikat pada sub kultur yang dimilikinya dan sekaligus teri-kat pada suatu dasar dan tujuan bersama
3.       Hubungan Kekuasaan
·         Terdapat distribusi kekuasaan di antara kelompok sosial dan lembaga pemerintahan
·         Distribusi kekuasaan yang relatif merata diantara kelompok sosial dan lembaga pemerintahan
·         Adanya persaingan dan saling kontrol antar kelompok sosial, antara lembaga pemerintah, serta antara kelompok
sosial
4.       Legitimasi Kekuasaan
·         Kewenangan didasarkan pada prinsip rule of law yang diatur dalam konstitusi
·          Adanya jaminan hak- hak dan kewajiban warga negara
5.       Hubungan Ekonomi&Politik
·         Koordinasi unit ekonomi, merupakan tanggungjawab pemerintah dan swasta
·         Peran masyarakat dan pemerintah dalam bidang ekonomi dilaksanakan secara seimbang
·         Adanya prosedur dan mekanisme penentuan kebijaksanaan pemerintah berdasarkan kedaulatan rakyat






Komentar

Most Read

Tokoh Hak Asasi Manusia di Indonesia

The Detente

Konflik Poso